Selasa, 16 Oktober 2018

Definisi dan Tujuan Program

Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah Indonesia.
IPDMIP Ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN), 2015-2019, yang mana ketahanan sumber daya air dan ketahanan pangan menjadi prioritas. Untuk mencapai tujuan ini, akan dilaksanakan program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) melalui peningkatan sistem pengelolaan irigasi, penguatan P3A, penguatan lembaga pengelola irigasi serta rehabilitasi 3 juta ha daerah irigasi. Program ini sejalan dengan Strategi Prioritas negara-negara anggota ADB 2016-2019, untuk Indonesia adalah mencapai peningkatan investasi infrastruktur daerah dan sumber daya air. Program ini juga sudah termasuk dalam ADB's Country Operations Bussines Plan, 2017-2019 for Indonesia
Cakupan wilayah program IPDMIP adalah di 74 kabupaten di dalam 16 provinsi di Indonesia untuk periode tahun 2017-2022. Total anggaran program ini diperkirakan sebesar Rp. 22 triliun ( USD 1,679 juta) yang bersumber dari pemerintah Indonesia (APBN dan APBD) diperkirakan sebesar Rp. 14 triliun (USD 1,079 juta) sisanya Rp. 8 triliun (USD 600 juta) diperoleh dari sumber lainnya.